Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Timur Zona Merah Covid-19

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

13 Juli 2021 16:45 WIB
Breaking News | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kardo

RILISID, Bandarlampung — Tiga kabupaten di Lampung yakni Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Timur (Lamtim) masuk zona merah Covid-19. Hal itu ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 11 Juli 2021.

Dengan demikian, Pringsewu tiga pekan berturut-turut masuk zona merah alias risiko tinggi. Dua minggu sebelumnya atau pada 27 Juni dan 4 Juli, kabupaten berjuluk Jejama Secancanan itu telah berstatus zona merah.

Sementara Pesawaran dan Lamtim baru minggu ini masuk zona merah Covid-19. Sebelumnya, kedua daerah tersebut berstatus zona oranye alias risiko sedang.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesawaran Razak membenarkan Pesawaran masuk zona merah Covid-19. Ini menyusul tingginya lonjakan kasus positif virus corona di kabupaten tersebut.

“Iya benar sudah zona merah," kata Razak ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (13/7/2021).

Hingga saat ini, menurut Razak, setidaknya ada delapan dari sebelas kecamatan yang terus menunjukkan tren peningkatan kasus Covid-19.

"Yakni Kecamatan Telukpandan, Tegineneng, Padangcermin, Gedongtataan, Waylima, Kedondong, Negerikaton, Waykhilau. Sementara Margapunduh, Punduhpedada, dan Wayratai masuk zona kuning," ujar Razak. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Pesawaran

Pringsewu

Lampung Timur Zona Merah Covid-19

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya